• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Perjanjian Baku vs. Klausula Baku: Jangan Sampai Tertukar!

img

Advokatmuslim.com Semoga kamu tetap berbahagia ya, Detik Ini saya akan mengulas cerita sukses terkait Bisnis, Artikel Hukum., Artikel Ini Mengeksplorasi Bisnis, Artikel Hukum Perjanjian Baku vs Klausula Baku Jangan Sampai Tertukar Ikuti terus ulasannya hingga paragraf terakhir.

Dalam dunia hukum kontrak, istilah perjanjian baku dan klausula baku seringkali digunakan secara bergantian, padahal keduanya memiliki perbedaan mendasar. Penting untuk memahami perbedaan ini agar terhindar dari kesalahpahaman dan potensi kerugian di kemudian hari.

Perjanjian baku, atau sering disebut juga kontrak standar, adalah perjanjian yang isinya telah ditentukan terlebih dahulu oleh satu pihak. Pihak lain pada dasarnya hanya memiliki pilihan untuk menerima atau menolak seluruh isi perjanjian tersebut tanpa kesempatan untuk bernegosiasi. Contohnya adalah perjanjian kartu kredit, asuransi, atau layanan streaming.

Sementara itu, klausula baku adalah ketentuan atau pasal yang terdapat dalam suatu perjanjian, yang isinya juga telah ditentukan sebelumnya oleh satu pihak. Klausula baku ini bisa jadi merupakan bagian dari perjanjian yang lebih besar dan kompleks, di mana pihak lain masih memiliki kesempatan untuk bernegosiasi mengenai ketentuan lainnya. Contohnya adalah klausula mengenai batasan tanggung jawab dalam perjanjian jual beli online.

Perbedaan utama terletak pada cakupannya. Perjanjian baku mencakup keseluruhan isi perjanjian, sedangkan klausula baku hanya merupakan sebagian kecil dari perjanjian. Selain itu, perjanjian baku umumnya bersifat take-it-or-leave-it, sementara klausula baku mungkin masih bisa dinegosiasikan dalam konteks perjanjian yang lebih luas.

Penting untuk dicermati bahwa klausula baku yang dianggap memberatkan konsumen seringkali dilarang oleh undang-undang perlindungan konsumen. Konsumen berhak mendapatkan informasi yang jelas dan lengkap mengenai isi perjanjian, serta memiliki hak untuk menolak klausula yang dianggap tidak adil. Oleh karena itu, sebelum menandatangani perjanjian apapun, luangkan waktu untuk membaca dan memahami setiap klausul yang ada, serta jangan ragu untuk meminta penjelasan jika ada hal yang kurang jelas.

Berikut tabel perbedaan utama antara Perjanjian Baku dan Klausula Baku:

Fitur Perjanjian Baku Klausula Baku
Cakupan Seluruh isi perjanjian Sebagian kecil dari perjanjian
Negosiasi Tidak ada negosiasi Mungkin ada negosiasi pada bagian lain
Sifat Take-it-or-leave-it Bagian dari perjanjian yang lebih luas

Begitulah uraian lengkap perjanjian baku vs klausula baku jangan sampai tertukar yang telah saya sampaikan melalui bisnis, artikel hukum Terima kasih atas perhatian dan waktu yang telah Anda berikan, tetap produktif dan rawat diri dengan baik. Sebarkan kebaikan dengan membagikan ke orang lain. Terima kasih

Special Ads
© Copyright 2024 - Konsultasi Hukum Gratis Untuk Umat Muslim
Added Successfully

Type above and press Enter to search.